Senin, 10 Agustus 2015

Visi dan Misi




Visi dan Misi Lion Air



Visi :
menjadi perusahaan penerbangan swasta nasional yang melayani penerbangan domestik dan internasional dengan berpedoman kepada prinsip-prinsip keselamatan dan keamanan penerbangan yang telah ditetapkan lion air.
Misi: 
menjadi perusahaan penerbangan nasional inovatif, efisien dan profesional dalam menjangkau beberapa kota yang ada di Indonesia sehingga akan lebih banyak pengguna yang dapat terbang bersama armada lion air.

Bandara Sultan Hasanuddin Makassar

 BANDARA SULTAN HASANUDDIN MAKASSAR
Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, sebelumnya bernama Bandar Udara Internasional Hasanuddin, bandara ini bernama Lapangan Terbang Kadieng terletak 30 km dari Kota Makassar, provinsi Sulawesi Selatan. Bandara ini mempunyai dua landasan pacu yang pertama sepanjang 3.100 m x 45 m, dan yang kedua 2.500 m x 45 m. Bandara ini dioperasikan oleh PT. Angkasa Pura I.
Meskipun berstatus bandara internasional, sejak 28 Oktober 2006 hingga Juli 2008 sempat tidak ada rute internasional kecuali penerbangan haji setelah rute internasional terakhir Hasanuddin, Makassar-Singapura ditutup Garuda Indonesiakarena merugi. Sebelumnya, Silk Air dan Malaysia Airlines telah terlebih dahulu menutup jalur internasional mereka ke Hasanuddin. Air Asia membuka kembali rute Makassar-Kuala Lumpur mulai 25 Juli 2008. Disusul kemudian Garuda Indonesia membuka kembali penerbangan langsung Makassar-Singapura mulai 1 Juni 2011.
Bandara ini mengalami proses perluasan dan pengembangan yang dimulai tahun 2004 dan direncanakan selesai pada tahun 2009. Antara bagian dari pengembangan adalah terminal penumpang baru berkapasitas 7 juta penumpang per tahun, apron (lapangan parkir pesawat) yang berkapasitas tujuh pesawat berbadan lebar, landas pacu baru sepanjang 3.100 meter x 45 meter, serta taxiway. Pengoperasian terminal baru dimulai pada 4 Agustus 2008 dengan menggunakan landas pacu lama karena landas pacu baru masih sedang dikerjakan.
Sekarang, Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Sudah Mengoperasikan Apron baru, landas pacu terbaru serta 1 buah taxiway. Perpanjangan landasan tahap 2 dari 3,100 meter menjadi 3,500 meter akan mulai dilaksanakan antara akhir tahun 2011 atau awal 2012, setelah pembebasan lahan terlaksanakan. Perpanjangan landasan ini ditujukan agar kedepannya dapat didarati pesawat berbadan lebar seperti Boeing 747 secara maksimal.

Sekilas Tentang Avsec

PETUGAS KEAMANAN PENERBANGAN (AVIATION SECURITY PERSONNEL )

Banyak yang berpikir kalo Petugas Aviation Security (Avsec) itu sama aja sama Satpam mall, Satpam bank, atau security lainnya. Personil Keamanan Penerbangan adalah personil yang telah memiliki lisensi yang diberi tugas dan tanggung jawab di bidang keamanan penerbangan. (Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor:SKEP/2765/XII/2010 Bab I butir 9)

Petugas/personil Keamanan Penerbangan itu WAJIB memilki lisensi atau Surat Tanda Kecakapan Petugas (STKP) dalam melaksanakan tugasnya. Jadi nggak asal-asalan.

Dalam lisensi tersebut dijelaskan kewenangan Petugas Keamanan Penerbangan (Avsec) dan jika sudah memiliki lisensi maka sudah dinyatakan memiliki kompetensi untuk melaksanakan tugas pengamanan penerbangan oleh Direktur Jendral Perhubungan Udara.
Tapi nggak gampang lho buat dapetin lisensi Avsec itu..harus mengikuti Pelatihan dan Pendidikan (Diklat) Avsec dulu. Dan yang menyelenggarakan diklat harus mendapat persetujuan dari Direktur Jendral Perhubungan Udara.
Jenis diklat tersebut ada 2, yaitu :
1. Pendidikan dan pelatihan dasar bagi personel keamanan, meliputi:
a. basic aviation security (basic avsec);
b. junior aviation security (junior avsec);
c. senior aviation security (senior avsec);

2. Pendidikan dan pelatihan lanjutan bagi personel keamanan,antara lain:
a. avsec management;      f. inspector/ auditor;
b. crisis management;     g. negotiation;
c. quality control,'            h. human factor;
d. instructor;                     i. investigator;
e. risk management;        j. profilling.

Dalam menjalankan tugasnya petugas Avsec juga memilik pedoman yang terdapat pada regulasi penerbangan, baik nasional maupun internasional.
Keren banget Avsec ada regulasi internasionalnya segala..Sok kebarat-baratan banget.
Memang begitu. Pernah dengar nggak ICAO?

ICAO itu singkatan dari International Civil Aviation Organitation, merupakan sebuah organisasi penerbangan sipil internasional dibawah PBB.
ICAO mempunyai aturan-aturan penerbangan yang disebut Annex. Aturan Keamanan Penerbangan terdapat di Annex 17 Security – Safeguarding International Civil Aviation Against Acts of Unlawful Interference. Jadi setiap negara yang menjadi anggota ICAO harus mematuhi aturan yang dibuat oleh ICAO tersebut.
Kalo aturan nasional banyak banget. Mulai dari Undang-undang sampai Peraturan Dirjen Perhubungan Udara. Nanti dalam posting berikutnya akan saya coba paparkan.
Selain hal-hal tersebut diatas, petugas Avsec juga membutuhkan peralatan dalam melaksanakan tugasnya.
Fasilitas Keamanan Penerbangan tersebut terdiri dari:
  1. Peralatan pendeteksi bahan peledak;
  2. Peralatan pendeteksi bahan organik dan non-organik;
  3. Peralatan pendeteksi metal;
  4. Peralatan pendeteksi bahan nuklir, biologi, kimia, dan radioaktif;
  5. Peralatan pemantau lalu lintas orang, kargo, pos, kendaraan, dan pesawat udara di bandara;
  6. Peralatan pusat penanggulangan keadaan darurat (emergency operation centre);
  7. Kendaraan patroli keamanan penerbangan;
  8. Peralatan pengendalian jalan masuk (acces control);
  9. Peralatan pendeteksi penyusup pagar perimeter (perimeter instruction detection system);
  10. Peralatan komunikasi personel keamanan.

Tapi tidak semua bandara memiliki semua peralatan-peralatan di atas. Jumlah serta jenis peralatan security yang digunakan di setiap bandara, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan bandara itu sendiri. Paling sedikit di setiap Tempat Pemeriksaan Keamanan pada suatu bandara harus memilki Mesin X-Ray, Gawang Detector Logam(Walk Through Metal Detector/WTMD) dan Detector Logam Genggam (Hand Held Metal Detector/HHMD).


Kesimpulannya Avsec itu harus memiliki Kompetensi (Skill, Attitude dan Knowledge), guna melaksanakan tanggung jawab pengamanan untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan penerbangan.
Semoga Bermanfaat

Sekilas Sejarah Lion Air



Lion Air merupakan salah satu maskapai penerbangan terkemuka di Indonesia di bawah naungan PT Lion Mentari Airlines. Maskapai ini pertama kali didirikan sejak Oktober 1999 dan mulai mengudara sejak tanggal 30 Juni 2000. Rute penerbangan pertamanya yakni Jakarta-Pontianak dengan menggunakan pesawat Boeing 737-200. Sejak pertama kali diperkenalkan ke publik, nyatanya maskapai ini dapat diterima di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Hal ini karena maskapai menawarkan layanan penerbangan yang berkualitas dengan harga yang terjangkau. Dengan ini pula pada tahun 2003, Lion Air menjadi ketua dalam Konferensi Internasional Asia Pacific Regional Aviation (ARA) yang diselenggarakan pada tanggal 19 Nopember 2003 di Singapura.

Dalam perkembangannya, Lion Air juga telah menjadi maskapai penerbangan resmi Miss Universe dan Puteri Indonesia sejak tahun 2004 serta Miss Asean pada tahun berikutnya. Lion Air juga menjalin kerjasama untuk pembangunan Myanmar Airlines dengan mengirim kru dan teknisi langsung ke Myanmar. Selain itu, melalui armada terbaru Boeing 737-900ER yang merupakan generasi terbaru dari Boeing's Next Generation 737, Lion Air menjadi salah satu operator terbesar dan pembeli perdana pesawat tersebut. Dengan misi yang mengacu pada pelayanan yang konsisten, keselamatan dan keamanan serta berpegang teguh pada komitmen dan dedikasi yang tinggi dalam pengoperasian layanan penerbangan, Lion Air telah berkembang menjadi salah satu maskapai penerbangan pilihan konsumen. Hingga saat ini Lion Air telah mengangkasa dengan berbagai tujuan penerbangan di lebih dari 36 kota di Indonesia serta menembus hingga Singapura, Malaysia dan Vietnam. Dibantu dengan fasilitas armada dengan total 15 armada pesawat yaitu Boeing 737-900ER, Boeing 737-300, 400 dan Boeing MD-90 dan akan terus bertambah pada tahun-tahun berikutnya.